Polres Banyuasin Sambut Tim Penilaian Ombudsman RI untuk Evaluasi Pelayanan Publik
BANYUASIN,OsN – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK yang diwakili oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK menyambut dengan hangat kedatangan tim penilaian Ombudsman RI Cabang Provinsi Sumatera Selatan.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Ombudsman Provinsi Sumsel, Bapak M. Andrian, bersama anggota tim Prana Susiko, Dio, dan Widia, melakukan kunjungan evaluasi untuk menilai kualitas pelayanan publik di Polres Banyuasin, Kamis (13/9/24).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Banyuasin untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa standar pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Wakapolres Adriansyah menyatakan, “Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki layanan yang kami berikan kepada masyarakat.”
Selama kunjungan, Tim Ombudsman RI mengecek sarana dan prasarana di beberapa unit pelayanan, termasuk Satuan Lalu Lintas untuk pembuatan SIM, dan Gedung SPKT untuk pembuatan SKCK serta pelayanan penerimaan laporan pengaduan dari masyarakat. Penilaian mencakup berbagai aspek seperti fasilitas, kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, dan kesesuaian prosedur dengan standar yang telah ditetapkan.
wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah juga mengungkapkan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masukan dan rekomendasi dari Tim Ombudsman RI sangat berharga bagi kami untuk mencapai standar pelayanan yang lebih baik,” tegas Wakapolres.Dengan adanya kegiatan penilaian ini, diharapkan Polres Banyuasin dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Humas Polres Banyuasin