Sekda Pimpin Rapat Perdana Tim Desk Penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kabupaten Banyuasin
Pangkalan Balai,Onlinesriwijayanews.com – Guna memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dapat berjalan lancar, kondusif, dan adil sesuai dengan prinsip demokrasi, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan Rapat Membahas Rencana Pembentukan Desk Pemilu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim ST.,MM.,MBA.,IPU.,ASEAN Eng berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kamis (4/1).
Rapat juga membahas serangkaian kegiatan pemilu serentak dan pilkada Tahun 2024 mendatang. Rapat dilaksanakan dalam rangka pemantauan, koordinasi, mendukung penyelenggaran untuk kelancaran pemilu di Kabupaten Banyuasin nanti. Pemilu legislatif dan presiden ditetapkan dilaksanakan pada 14 Februari sementara Pilkada akan dilaksanakan pada bulan November.
Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim menyampaikan bahwa rapat desk pemilu dibentuk untuk mendukung satuan kerja dalam pelaksanaan pemilu serentak agar dapat berlangsung secara jurdil juga aman dan lancar. Pemilu adalah pesta demokrasi sehingga Pemerintah juga perlu ada panitia yang bertujuan untuk mendapatkan informasi sebagai pendukung dan menyusun referensi selengkap-lengkapnya karena pada saat perhitungan, kita bisa menyeimbangi dan mensupport KPU nantinya akan disusun serta melaporkan suara disetiap Desa dan Kecamatan untuk menggali referensi selengkap-lengkapnya.
“Tugas tim pemilu desk untuk mendukung dan melaksanakan pemantauan, menginventarisir permasalahan dan memberikan saran penyelesaian permasalahan pelaksanaan pemilu. Adanya pembentukan desk ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin siap mensukseskan penyelenggaran pemilu Tahun 2024 nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banyuasin Pujianto S.IP.,M.SI menjelaskan rapat desk pemilu dilaksanakan dalam rangka kesiapan penyelenggaran pemilu dan pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Banyuasin. Pemilu merupakan kewajiban kita untuk mensukseskan pesta demokrasi agar berjalan aman dan lancar, Pemkab Banyuasin dalam memantau situasi politik menjelang pemilihan umum 2024 yaitu :
Mencegah konflik internal antara peserta kepala calon daerah.
Melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya konflik antara calon kepala daerah.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengambil langkah-langkah dan antisipasi keadaan penyelenggaran pemilu serta memberikan fasilitasi pada setiap tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Banyuasin.
“Jumlah calon tetap legislatif Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 berjumlah 568 untuk merebutkan 45 kursi di DPRD Kabupaten Banyuasin Tahun 2024-2049. Maka dari itu kita siapkan pemilu yang damai dan aman, semoga nantinya tercipta pemilu yang kondusif sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu,” ungkapnya.
Turut hadir Kapolres Banyuasin diwakili, Pengadilan Negeri, Kajari Banyuasin diwakili, Para Kepala OPD, Para Camat di 21 Kecamatan.(Diskominfo SP/IKP).