Dugaan Pencemaran Lingkungan, JPKP Banyuasin lakukan Aksi Didua Tempat
BANYUASIN,Onlinesriwijayanews.com – Ada nya dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT.Gasing Sawit Abadi (GSA) yang beralamatkan di Jl.Tanjung Api-api,Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin.
Puluhan masa yang tergabung dalam Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Banyuasin menggelar aksi menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin untuk segera menindak lanjuti permasalahan tersebut. Selasa (05/03/24).
Masa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri, Mendesak DLH Banyuasin melakukan untuk segera turun langsung melakukan pengecekan atas dugaan pencemaran udara, sungai dan andalalin PT. GSA.
Massa aksi disambut Nurman Nopriyansah selaku pengawas lingkungan DLH Banyuasin.
Dalam sambutannya dia berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kepada Kepala Dinas guna untuk di pelajari secara rinci.
“Segera apa yang menjadi tuntutan kawan – kawan JPKP Banyuasin akan kami sampaikan ke Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti, sesegera mungkin jika akan turun kelapangan kami akan kabari JPKP. tegasnya.
Kemudian masa mengarah ke kantor DPRD Banyuasin untuk kembali mendesak DPRD Banyuasin dapat berperan aktif mengawal apa yang menjadi harapan masyarakat.
JPKP Banyuasin disambut Sekertaris DPRD Banyuasin Sopyan Permana, dirinya meminta maaf karena anggota DPRD sedang ada kegiatan di luar. apa yang menjadi harapan JPKP akan disampaikan.
“Kami akan sampaikan tuntutan JPKP ke para pimpinan DPRD Banyuasin agar dapat ditindaklanjuti, apa pun hasilnya kami kabarkan kembali ke Kawan – kawan tutupnya.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri secara teratur.(Red)